Kamis, 09 September 2010

Pilih Bahasa

Pilih bahasa

 

Terimakasih atas kunjungan anda di website ini

 
Hukuman Disiplin Periode Oktober-Desember 2009 PDF Cetak E-mail
Dimuat oleh Muhammad Kadri   
Rabu, 17 Februari 2010 13:37

MA Jatuhkan Sanksi kepada 50 Aparat Peradilan


Image

Jakarta l badilag.net (15/2)

Sebanyak 50 aparat peradilan, selama periode Oktober-Desember 2009, dijatuhi hukuman disiplin. Aparat peradilan yang paling banyak dijatuhi sanksi adalah hakim, yaitu 21 orang. Berikutnya adalah PNS (9), Juru Sita (7), Panitera Pengganti (6), pejabat struktural (3), Panitera Muda (2), Calon Hakim (1) dan CPNS (1). Hukuman disiplin yang dijatuhkan bervariasi, dari ringan, sedang, hingga berat.

Demikian informasi mengenai statistik hukuman yang ditandatangani Kepala Badan Pengawasan MA, Drs H M Syarifuddin, SH MH, 18 Januari lalu.

Dari lingkungan peradilan agama, tercatat ada 6 orang yang dijatuhi hukuman. Mereka terdiri dari seorang panitera muda, seorang pejabat struktural, dan empat orang jurusita pengganti. Dari keenam orang itu, hanya panitera muda yang dijatuhi hukuman disiplin berat. Lima orang lainnya dijatuhi hukuman disiplin ringan.

Dirilisnya hasil pengawasan terhadap hakim dan pegawai peradilan yang dijatuhi sanksi tersebut merupakan bagian dari transparansi publik. Sesuai Pasal 18 SK Ketua MA No. 144 Tahun 2007, data statistik mengenai hasil pengawasan memang tergolong informasi yang terbuka untuk umum. Meski demikian, ayat 2 dari Pasal ini menyebutkan bahwa sebagian informasi yang memuat identitas pelapor, korban dan saksi harus dikaburkan.

Naik Turun

Selama tahun 2009, jumlah aparat peradilan yang dijatuhi hukuman disiplin bisa dikatakan naik-turun. Pada periode Juli-September 2009, aparat peradilan yang dijatuhi hukuman berjumlah 51 orang. Dari jumlah itu, tiga di antaranya berasal dari peradilan agama.

Sementara itu, pada periode April-Juni 2009, aparat peradilan yang dijatuhi hukuman disiplin sebanyak 60 orang. Dari peradilan agama, waktu itu, yang terkena sanksi berjumlah 5 orang. (hermansyah)

Comments
Add New Search
wow power leveling  - `WoW GOLD     |113.205.167.xxx |%2010-%09-%03 %19:%Sep:%rd

we provide a world of warcraft gold or wow power leveling and prom dresses or wow power leveling
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
<strong> <em> <span style="text-decoration:underline;"> <a target=' /> [quote] [code] <img /> 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Kami berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

3.25 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

Terakhir Diperbaharui pada Rabu, 17 Februari 2010 13:41
 
 

link_mari

badilag_ico

badilum

sikep

litbangkumdil

 nad

Polling

Setujukah Anda jika Domain website ini diganti menjadi www.ms-aceh.go.id
 

Pengunjung

Kami memiliki 163 tamu online

Jumlah Pengunjung

sejak 22 Desember 2009
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini269
mod_vvisit_counterKemarin318
mod_vvisit_counterMinggu ini1377
mod_vvisit_counterMinggu lalu2602
mod_vvisit_counterBulan ini3201
mod_vvisit_counterBulan Lalu10682
mod_vvisit_counterJumlah67049

Online (20 minutes ago): 8
Your IP: 38.107.191.114
,
Today: Sep 09, 2010