Pilih Bahasa
Pilih bahasa
Guest ( Alamat E-mail ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya ): Data Honorer
Dari data honorer yang dipublikasikan oleh MS-Aceh banyak terjadi manipulasi data yaitu adanya tenaga-tenaga honorer siluman yang Tgl SKnya dimundurkan hal ini sangat merugikan tenaga honorer yang benar-benar telah berbakti di Lingkungan MS-Aceh;
Jumat, 06 Agustus 2010
Mujaddid ( Alamat E-mail ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya ): ekonomi syariah
Assalamualaikum wr. wb.
Telah Hadir Strategi untuk mendapatkan INCOME yang insya Allah SANGAT LUAR BIASA melalui program MUAMALAH dan SEDEKAH yang prakarsai oleh Ustadz Yusuf Mansur.. Juga didukung WEB SUPPORT http://www.e-miracle01.tk yang telah TERBUKTI sangat mampu membantu para member mendapatkan PROSPEK dan MEMFOLLOW UP calon member hingga perkembangan JARINGAN meningkat cepat. Bergabung dan daftarlah bersama kami, insya Allah BONUS DUNIA & AKHIRAT. amin.
NB : Tolong infokan buat saudara2 kita kaum muslimin semua untuk bergabung bersama berbisnis dan beramal sistem syariat islam
Hub.081274139401 klik www.e-miracle01.tk
Lebih cepat lebih baik
Rabu, 19 May 2010
Guest ( Alamat E-mail ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya ): himbauan
dari nenek moyang aceh sampai sekarang Islam di aceh adalah syafiiah, menerapan Islam kaffah sama dan sebangun dengan penerapan mazhab syafii, cukup bijaksana jika hukum terapan mahkamah syariyah aceh adalah berpedoman kepada syafiiah, semoga ridho Allah swt kepada Mahkamah Syariyah Aceh. , amien.
Minggu, 16 May 2010
ombinks ( Alamat E-mail ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya ): Putusan
Assalamu`alaikum
pak minta data putusan2 yang lebih banyak ya
saya sedang menyusun skripsi tentang hukum cambuk diaceh
salam,
Rabu, 24 Februari 2010
Guest ( Alamat E-mail ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya ): Gugat Cerai
Assalamualaikum Wr. Wb.
Saya mau menanyakan pada Bapak, Apa perkara Gugat cerai. Pemanggilan Tergugat oleh Penggugat melalui Mahkamah Syariah cuma 1 X, Hal ini saya tanyakan di sebabkan dalam kasus saya pemanggilan yang dilakukan oleh Kepanitraan cuma 1 x pemanggilan, berhubung saya tidak bisa datang langsung majelis hakim membuat keputusan dari penggugat ke Tergugat.
Terima Kasih saya sampaikan pada Bapak
Wassalam
Fadli
Minggu, 14 Februari 2010










