Calang – Media Syari’ah : Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, mengimbau peradilan Islam atau Mahkamah Syar’iyah (MS) agar tidak semata-mata menetapkan hukum atas suatu perkara, tetapi harus memusatkan perhatian menyelesaikan segala perselisihan, memulihkan ketertiban dan membangun harmonisasi masyarakat Aceh.
Sambutan gubernur ini disampaikan Assisten Keistimewaan Aceh Drs. H. Darmawan, mewakili kepala Pem.Aceh, dalam acara Milad ke-5 Mahkamah Syar’iyah di Calang, Selasa 4/3 lalu.
Irwandi juga mengharapkan lembaga ini tidak sekedar alat menerapkan hukum untuk menentukan pihak yang kalah dan yang menang, tapi harus mengedepankan upaya mendamaikan mereka yang berselisih. Merekatkan atau menguatkan kembali tali silaturrahmi yang retak atau putus, dengan mendorong pihak-pihak yang bersengketa untuk saling memaafkan dan berdamai.
Lebih jauh, ia juga mengatakan, MS agar benar-benar mampu mengembangkan keadilan, menjadi pelindung untuk mewujudkan rasa aman, dan tenteram bagi setiap orang tanpa membeda-bedakan asal usul.
Bukan sebuah pernyataan.
Wakil Bupati Kabupaten Aceh Jaya, Zamzami A. Rani, dalam pidato sambutan dalam acara tersebut menegaskan, MS dapat diterima masyarakat bukan hanya sebuah pernyataan, tetapi sebagai suatu harapan. Dan diyakini dapat embawa kebaikan kepada semua orang.
Kehadiran MS juga telah menempatkan diri dalam struktur pemerintahan Aceh, seperti tergambar dalam UU nomor 11/2006 pasal 128-137. dan secara hukum tidak berlaku hanya untuk pemeluk Islam saja, namun diharapkan membawa maslahat bagi setiap orang yang ada di sekitarnya.
Karena, ujar Zamzami, Islam memberikan rasa aman, nyaman dan ketenangan bagi siapapun. Seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW, ketika menaklukkan Mekkah.
Meskipun pada waktu itu orang jahiliyah pada ricuh, ribut dan penuh ketakutan dimana-mana namun Rasulullah mendeklarasikan tindakan keamanan dan hukum yang luar biasa.
Zamzami mensitir ucapan Nabi SAW yang terkenal dalam tarikh Islam, siapa yang berada dalam Ka’bah, aman, dan siapa yang berada di rumah Abu Soufyan, juga aman.
Demikian pula Zamzami yang mantan GAM ini berucap, siapa yang berada di NAD dan di Kabupaten Aceh Jaya, akan pula merasakan keamanan, kesejahteraan dan perlindungan hukum. (red).