Calang – Media Syari’ah : Pemda kab. Aceh Jaya membantu penyediaan tanah seluas sekitar 2 Ha, untuk membangun Kantor baru Mahkamah Syar’iyah di Kota Calang, yang peresmiannya telah berlangsung dalam Milad 5 MS, 4 Maret lalu.
Ketua MS Prov. Nad Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH, mengemukakan hal itu dalam kata sambutannya di perayaan Milad ke-5 lembaga ini, di halaman kantor baru MS Calang, selasa 4/3. Tanah selebar itu, ujar Soufyan jika tidak semuanya didirikan bangunana, dapat ditanami pohon kelapa sawit, dan hasilnya dapat dipergunakan untuk dana perawatan kantor baru tersebut.
Pembangunan kantor ini, tuturnya di depan Sekretaris Badilag MARI, Drs. H. Farid Husin, SH.MH, serta pejabat Prov. NAD, Wakil Bupati Aceh Jaya dan sejumlah undangan lainnya, selain dibiayai dengan danan DIP Aceh juga diperoleh dari bantuan BRR.
Disamping itu, kata Soufyan, sedang dibangun pula kantor-kantor MS di Takengon, Sinabang, Gayo Lues, dan Singkil. Pembangunan gedung baru MS Takengon dengan dana bantuan Mahkamah Agung RI, senilai Rp. 8 Milyar. Dan BRR ikut juga membantu pembangunan gedung baru MS Sinabang, dengan jumlah dana sama dengan di Takengon.
Dua bangunan kantor baru MS, Gayo Lues dan Singkil yang kini sedang dibangun, meskipun fisiknya tidak begitu luas, ucapnya, tapi untuk sementara sudah memadai.
Kantor MS Provinsi
Soufyan menginformasikan pula, sedang berjalan pembangunan kantor MS Prov NAD, dengan perkiraan anggaran Rp. 20 M lebih. Berdampingan dengan kantor Pem.Aceh, dengan luas tangah sekitar 5000 M2.
Tanah tersebut bantuan pemerintah Aceh, dan kalau dikalikan dengan rata-rata harga tanah di lokasi itu sekitar Rp. 4Juta/M2, nilainya bisa mencapai Rp. 20M. Pemda Aceh dan Pemda Kabupaten, ujarnya telah membantu pengadaan tanah pembangunan, baik untuk provinsi maupun di tingkat-tingkat dua lainnya.
Dana yang telah tersedia dan digunakan untuk membangun kantor itu tahap pertama, sejumlah Rp. 6 M. untuk tahap kedua merupakan bantuan dari Mahkamah Agung, Rp. 10M. sisanya Rp. 4M, kata Soufyan berharap akan dibantu oleh Pemda Aceh.
Terimakasih dan Mohon Maaf.
Terhadap bantuan semua pihak terutama Pemda Aceh dan Kabupaten/Kota untuk instansinya Soufyan menghaturkan terima kasih sebesar-besarnya.
Di sisi lain ia juga memohonkan ma’af setinggi-tingginya kepada masyarakat, karena sangat kurang layaknya pelayanan MS se-Aceh. Apalagi rakyat di daerah ini yang harus datang dari jauh, seprti dari desa Pulot Cot Jempa Aceh Besar, yang dengan susah payah ingin menyelesaikan sesuatu perkara harus datang ke MS Jantho. Demikian pula di daerah-daerah lain dengna jangkauan sangat luas, dan jarak cukup jauh guna mendapatkan pelayanan prima dari MS, tapi apalah daya gedung-gedung MS dimana-mana belum memenuhi syarat.
Dia melukiskan, kadang-kadang para pencari keadilan ada yang kepanasan di ruang sidang menanti ketukan palu hakim. Juga terlihat ada yang membawa anak yang lagi menyusui. Mungki tadi malam mereka bertengkar, sehingga muncul kasus yang sang suami isteri harus membawanya ke MS.
Dengan keadaan tersebut, terkesan MS tak dapat memberikan keteduhan, dan kenyamanan bagi pencari keadilan. Sebab itu, sambungnya, pemerintah sedang menyiapkan sejumlah anggaran untuk membangun dan merampungkan calon-calon kantor baru MS, seperti di Banda Aceh, Idi, Takengon dan Lhokseumawe.
“Insya Allah pada tahun ini akan diluncurkan dana oleh Bupati/Walikota masing-masing”, timpalnya. (Red-09).