Ide awal untuk membangun website Mahkamah Syar’iyah mucnul dari saudara Zulfikar Judge, S.H,M.Hum, salah seorang pejabat di Deputy Kelembagaan BRR NAD-Nias tahun 2005. tujuannya agar masyarakat dan Mahkamah Syar’iyah secara timbal balik mudah mendapat dan memerikan informasi yang diperlukan tentang Mahkamah Syar’iyah melalui IT. Maka mulai tahun 205 sudah dirintis usaha-usaha untuk membangun website ini dengna menggelar seminar dan pertemuan di Hotel Sofyan Cikini Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut diperkanalkan beberapa skema website yang kira-kira sesuai dengna kebutuhan Mahkamah Syar’iyah dadn juga dibicarakna content apa saja yang diperlukan dalam pengembangan website ini. Pada waktu peserta seminar sepakat kalau untuk memudahkan mencontoh saja website Mahkamah Konstitusi yang lebih sejalan dengan tupoksi Mahkamah Syar’iyah.
Sejak saat itu persiapan utnuk membangun website Mahkamah Sayr’iyah semakin pasti dan urusan administrasi yang berkaitan dengan perizinan dan lain-lain. Departemen infokom memberi persetujuan untuk penggunaan alamat website : www.mahkamahsyariahaceh.go.id.
Masyarakat penggemar internet mulai Juni 2006 telah dapat mengakses ke situs Mahkamah Syar’iyah sebagai pertanda website ini sudah lahir dalam kenyataan meskipun dengan wajah yang belum sempurna.
Pada tahp awal konstruksinya website Mahkamah Syar’iyah dikerjakan oleh BRR bekerja sama dengna klinik hukum Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry, kemudian pada thaun 2007 oleh satker kelembagaan BRR NAD-Nias website ini ditingkatkan penyempurnaan hingga pada posisi yang dapat diakses sekarang.
Namun hingga saat ini tidak diketahui angka pasti berapa jumlah keseluruhan dana BRR yang tersedia dan telah dipergunakan untuk keperluan pembangunan website Mahkamah Syar’iyah tersebut. Server dan jaringan internetnya masih menggunakan fasilitas BPDE Provinsi NAD.